PN Rembang Ikuti Penguatan Kinerja dan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Secara Virtual

    PN Rembang  Ikuti Penguatan Kinerja dan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Secara Virtual

    REMBANG – Pengadilan Negeri Rembang menggelar kegiatan pembinaan melalui sambungan virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Mochamad Hatta, S.H., M.H bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (06/11/2024).

    Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena, S.H., M.Hum., beserta Wakil Ketua, para hakim, panitera, serta sekretaris yang turut berpartisipasi dalam sesi tersebut.

    Dalam pembinaan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyampaikan arahan dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja. Beliau menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan sinergi di setiap lini.

    Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang juga mengingatkan agar setiap pegawai pengadilan senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Pembinaan ini diharapkan mampu mendorong semangat baru bagi jajaran Pengadilan Negeri Rembang dalam mewujudkan peradilan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, Pengadilan Negeri Rembang dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

    "Kami berharap pembinaan ini menjadi landasan bagi peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh jajaran, " ujar Liena, Ketua Pengadilan Negeri Rembang, di sela-sela kegiatan. (HK)

    pt semarang pn rembang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami